Beberapa bulan belakangan ini aku disibukkan dengan menjadi admin salah satu akun barang secondhand selebgram. Salah satu barang yang dijual adalah tas dan clutch. Nah apesnya salah satu tas yang aku kirim kancingnya pecah dan hancur, padahal saat pengiriman sudah dilapisi plastik warp. Hmm tas yang lain bagus aja tuh sampai kepembeli. Apes kali yaaa. Pembeli gak panikan juga sih, enaknya di situ. Mungkin karena yang jual artis jadi gak marah. Jadi aku bantuin klaim barang rusak ke jne. Oh iya, aku tidak menggunakan asuransi pada saat pengiriman barang karena nilainya tidak terlalu besar.
Awalnya aku coba menanyakan melalui customercare@jne.co.id namun tidak ada
balasan setelah 6 jam aku mengirim email. Aku kirim email lagi dan tetap gak
dibalas. Keesokan harinya tak kunjung dapat jawaban, aku email lagi jadi aku
sudah menghubungi melalui email sebanyak 3 kali. Aku juga coba menghubungi
kantor pusat JNE di kotaku, namun telpon tidak dijawab pemirsaaahhhh! Di email
aku menuliskan data lengkap pengiriman barangku dan foto before after barang,
antara lain:
Nama pengirim
Alamat Pengirim
No telp Pengirim
Nomer Resi
Tanggal Pengiriman
Tanggal Tiba Penerima
Jenis Layanan JNE
Barang yang Dikirim
Keluhan
Nama Penerima
Alamat Penerima
No Telp Penerima
(Kamis) Karena tidak mendapatkan jawaban melalui email dan telpon JNE
kota akupun mencoba meninggalkan komentar melalui facebook dan twitter, namun baru
dibalas 2 hari kemudian. Aku gak diem aja menunggu 2 hari itu, aku pun akhirnya
mendatangi kantor pusat JNE kota ku (Jumat). Dan di sana aku sempat ditolak
untuk mengajukan klaim, karena menurut CS yang dapat mengajukan klaim ganti
rugi barang rusak hanya paket yang diasuransikan dan paket yang dipacking kayu.
Sementara tertulis bahwa akan diberikan
ganti rugi apabila kesalahan dilakukan pihak JNE (mohon dikoreksi jika salah).
CS juga sempat berdalih kalau kerusakan diakibatkan oleh pihak maskapai, karena
paket dibanting-banting. Yah aku gak tau dong, kalau dengan pihak maskapai aku
rasa itu sudah jadi tanggung jawab JNE. Dan aku paling sebel sewaktu dia bilang
paket dibanting, aku kasih paket baik-baik masa sampe sana dibanting. Mungkin
karena aku udah kekeuh minta ganti rugi, CS pun memberikan surat klaim namun CS
tidak menjanjikan akan diproses.
(Jumat) Setelah mengajukan klaim di kantor JNE pusat kota, sore
harinya aku menghubungi customercare JNE pusat (021)29278888 karena tidak
mendapatkan jawaban dan pelayanan yang memuaskan dari JNE kota. Nah, melalui
customercare JNE pusat aku dibantu melakukan klaim ulang dan aku juga
mengatakan kekecewaanku dengan pelayanan CS JNE kota. Mbaknya bilang nanti akan
ditindaklanjuti.
(Senin) Siang hari aku mendapatkan telpon dari JNE kota yang
mengkonfirmasi klaim barang rusak, aku membenarkan bahwa melakukan klaim,
melalui percakapan ini juga aku mengetahui bahwa klaim yang aku lakukan di
kantor JNE kota belum di sampaikan. Hmm agak bingung juga kenapa bisa nelpon
padahal surat klaim belum sampai. Mungkin ini disampaikan melalui keluhan aku
yang banyak melalui CS Pusat. Hehehee. Melalui telpon juga aku diminta untuk
mengirimkan foto barang yang rusak melalui email si CS, dan nantinya barang
akan diambil pihak JNE, lalu diberikan ganti rugi. Ibaratkan JNE beli barang
aku. Sore harinya customer aku juga memberitahukan bahwa dia dihubungi pihak
JNE untuk pengambilan barang rusak.
(Rabu) aku dihubungi kembali oleh bagian klaim JNE kota oleh orang
yang berbeda, dan diminta kembali mengirimkan foto barang yang rusak.
(Jumat) Aku dihubungi pihak JNE kalau klaim barang rusak ditolak.
Pihak JNE juga memberikan informasi bahwa barang tidak dipacking kayu jadi
tidak bisa diklaim. Padahal aku sudah melapisi dengan plastik wrap sewaktu
pengiriman dan kiriman tas lainnya baik-baik saja, hanya satu ini yang
bermasalah. Aku iyain aja karena memang lagi capek. Lah masa iya kirim tas pake
packing kayu. Ini juga jadi pelajaran buat aku, lain kali kalau kirim barang
harus banyakin lagi buble warpnya + kardus tebel dan pake asuransi kali ya.
Sekian deh share aku.
Wah saya juga lagi ngajuin klaim ke JNE nih,, jadi kawatir baca artikel ini kalo klaim saya di tolak (soalnya ga pake asuransi plus packing kayu).. Tapi packing sudah sesuai standar (bubble, kardus tebal, stiker fragile) Bismillah aja deh,,
BalasHapus