Rabu, 14 Desember 2016

Klaim Barang Rusak JNE Tanpa Asuransi


Beberapa bulan belakangan ini aku disibukkan dengan menjadi admin salah satu akun barang secondhand selebgram. Salah satu barang yang dijual adalah tas dan clutch. Nah apesnya salah satu tas yang aku kirim kancingnya pecah dan hancur, padahal saat pengiriman sudah dilapisi plastik warp. Hmm tas yang lain bagus aja tuh sampai kepembeli. Apes kali yaaa. Pembeli gak panikan juga sih, enaknya di situ. Mungkin karena yang jual artis jadi gak marah. Jadi aku bantuin klaim barang rusak ke jne. Oh iya, aku tidak menggunakan asuransi pada saat pengiriman barang karena nilainya tidak terlalu besar.
Awalnya aku coba menanyakan melalui customercare@jne.co.id namun tidak ada balasan setelah 6 jam aku mengirim email. Aku kirim email lagi dan tetap gak dibalas. Keesokan harinya tak kunjung dapat jawaban, aku email lagi jadi aku sudah menghubungi melalui email sebanyak 3 kali. Aku juga coba menghubungi kantor pusat JNE di kotaku, namun telpon tidak dijawab pemirsaaahhhh! Di email aku menuliskan data lengkap pengiriman barangku dan foto before after barang, antara lain:
Nama pengirim
Alamat Pengirim
No telp Pengirim
Nomer Resi
Tanggal Pengiriman
Tanggal Tiba Penerima
Jenis Layanan JNE
Barang yang Dikirim
Keluhan
Nama Penerima
Alamat Penerima
No Telp Penerima

(Kamis) Karena tidak mendapatkan jawaban melalui email dan telpon JNE kota akupun mencoba meninggalkan komentar melalui facebook dan twitter, namun baru dibalas 2 hari kemudian. Aku gak diem aja menunggu 2 hari itu, aku pun akhirnya mendatangi kantor pusat JNE kota ku (Jumat). Dan di sana aku sempat ditolak untuk mengajukan klaim, karena menurut CS yang dapat mengajukan klaim ganti rugi barang rusak hanya paket yang diasuransikan dan paket yang dipacking kayu. Sementara  tertulis bahwa akan diberikan ganti rugi apabila kesalahan dilakukan pihak JNE (mohon dikoreksi jika salah). CS juga sempat berdalih kalau kerusakan diakibatkan oleh pihak maskapai, karena paket dibanting-banting. Yah aku gak tau dong, kalau dengan pihak maskapai aku rasa itu sudah jadi tanggung jawab JNE. Dan aku paling sebel sewaktu dia bilang paket dibanting, aku kasih paket baik-baik masa sampe sana dibanting. Mungkin karena aku udah kekeuh minta ganti rugi, CS pun memberikan surat klaim namun CS tidak menjanjikan akan diproses.
(Jumat) Setelah mengajukan klaim di kantor JNE pusat kota, sore harinya aku menghubungi customercare JNE pusat (021)29278888 karena tidak mendapatkan jawaban dan pelayanan yang memuaskan dari JNE kota. Nah, melalui customercare JNE pusat aku dibantu melakukan klaim ulang dan aku juga mengatakan kekecewaanku dengan pelayanan CS JNE kota. Mbaknya bilang nanti akan ditindaklanjuti.
(Senin) Siang hari aku mendapatkan telpon dari JNE kota yang mengkonfirmasi klaim barang rusak, aku membenarkan bahwa melakukan klaim, melalui percakapan ini juga aku mengetahui bahwa klaim yang aku lakukan di kantor JNE kota belum di sampaikan. Hmm agak bingung juga kenapa bisa nelpon padahal surat klaim belum sampai. Mungkin ini disampaikan melalui keluhan aku yang banyak melalui CS Pusat. Hehehee. Melalui telpon juga aku diminta untuk mengirimkan foto barang yang rusak melalui email si CS, dan nantinya barang akan diambil pihak JNE, lalu diberikan ganti rugi. Ibaratkan JNE beli barang aku. Sore harinya customer aku juga memberitahukan bahwa dia dihubungi pihak JNE untuk pengambilan barang rusak.
(Rabu) aku dihubungi kembali oleh bagian klaim JNE kota oleh orang yang berbeda, dan diminta kembali mengirimkan foto barang yang rusak.
(Jumat) Aku dihubungi pihak JNE kalau klaim barang rusak ditolak. Pihak JNE juga memberikan informasi bahwa barang tidak dipacking kayu jadi tidak bisa diklaim. Padahal aku sudah melapisi dengan plastik wrap sewaktu pengiriman dan kiriman tas lainnya baik-baik saja, hanya satu ini yang bermasalah. Aku iyain aja karena memang lagi capek. Lah masa iya kirim tas pake packing kayu. Ini juga jadi pelajaran buat aku, lain kali kalau kirim barang harus banyakin lagi buble warpnya + kardus tebel dan pake asuransi kali ya. Sekian deh share aku.

1 komentar:

  1. Wah saya juga lagi ngajuin klaim ke JNE nih,, jadi kawatir baca artikel ini kalo klaim saya di tolak (soalnya ga pake asuransi plus packing kayu).. Tapi packing sudah sesuai standar (bubble, kardus tebal, stiker fragile) Bismillah aja deh,,

    BalasHapus